Proses hukum dan administrasi terkait situs keramat, telah menyebabkan banyak masalah penodaan, penggalian, penghancuran, menelantarkan, penjarahan dan pemasaran yang salah sasaran. Kebijakan negara menambah masalah ini dengan membahayakan keberadaan situs suci melalui otorisasi izin penebangan, pertambangan, pembangkit listrik tenaga air dan konstruksi perumahan. Ajpop Oxlajuj, telah mengembangkan proses implementasi undang-undang pengelolaan situs suci masyarakat adat dan komunitas dan merundingkan Inisiatif di Kongres Republik dalam Komisi untuk definisi situs suci.
Proses hukum dan administrasi terkait Tempat Suci, telah menyebabkan banyak masalah penodaan, penggalian, pengrusakan, pengabaian, penjarahan dan pemasaran. Ditambah lagi dengan kebijakan negara yang semakin membahayakan keberadaan Tempat Suci dengan memberikan ijin penebangan., penambang, konstruksi pembangkit listrik tenaga air dan perumahan. Ajpop Oxlajuj, telah melaksanakan proses implementasi inisiatif hukum tempat suci dan merundingkan Inisiatif tersebut di Kongres Republik bersama dengan Komisi Definisi Tempat Suci.
Download PDF: [Spanyol]


