Pernyataan Hukum Umum Adat Afrika untuk Perlindungan Situs Suci
Pada bulan April 2012, ABN mengadakan pertemuan regional kedua Afrika Suci Kustodian Situs Alam, dari empat negara Afrika (Kenya, Etiopia, Uganda dan Afrika Selatan). Para penjaga bertemu di Nanyuki, Kenya, untuk berbagi pengalaman mereka dalam menghidupkan kembali pengetahuan mereka, praktek dan sistem pemerintahan serta kekhawatiran mereka atas ancaman meningkat menjadi Situs dan Wilayah Sacred mereka. Bersama kelompok menyusun Pernyataan Afrika Hukum Adat umum untuk Perlindungan Situs Suci. Mereka sekarang mengundang Anda untuk membaca dan berbagi.